Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung akan menggelar fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan untuk mengisi kursi Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) yang kosong setelah Reihana pensiun.
- Fahira Idris: UU Keperawatan Sudah Komprehensif, Tidak Perlu Masuk Omnibus Law
- PPP Dapat Nomor Urut 17, Arsul Sani: Terus Terang Kami Bersyukur
- Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Lampung Segera Siapkan Caleg Andalan
Baca Juga
Reihana telah menjabat sebagai Kadiskes Lampung selama hampir 15 tahun, tepatnya 14 tahun 8 bulan. Ia resmi pensiun pada 1 September 2023 lalu.
“Kita akan fit and proper test,” kata Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, diwartakan Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (7/9).
Arinal menjelaskan, Reihana adalah Kadiskes yang sukses dan cerdas. Jangan hanya melihat bahwa Reihana telah menjabat di tiga periode gubernur. Mulai dari Sjachroedin, Ridho Ficardo, hingga Arinal Djunaidi.
"Anda mau yang bagus atau perlu pergantian yang belum tentu bagus? Yang kedua, mana Undang-undang yang menyatakan kadis hanya menjabat maksimal 3 atau 5 tahun,” tanya Arinal.
Mantan Sekdaprov Lampung itu melanjutkan, memang selayaknya Kadis maksimal menjabat 8 tahun. Tetapi, jika saat kepemimpinannya, Reihana diganti, maka dirinya akan kesulitan.
“Orangnya cerdas, tidak neko-neko dan dimarahi dia tetap senyum,” kata Arinal.
Terkait kapan fit and proper test akan digelar, Arinal Djunaidi belum menyebutkan jadwal pastinya.
Tetapi, pada prinsipnya, Arinal Djunaidi menginginkan orang yang akan mengisi posisi Kepala Dinkes Lampung adalah orang yang sudah berpengalaman, seperti Reihana.
- Anies Baswedan: Kita Nyatakan ke Dunia Bahwa Jakarta Kota Global
- Pengurus Pusat GMKI Telah Sertijab, Sekum: Keputusan Formatur Sah dan Konstitusional
- Tegakkan Keadilan Sengketa Pemilu 2024, Demokrat Gelar Pelatihan untuk Badan Hukum Partai