Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2024 telah disetujui DPRD dalam rapat paripurna, Selasa (14/11/2023).
- Jalan Sehat Milad Muhammadiyah ke–111, Penjabat Gubernur NTT Beri Apresiasi
- Jelang Nataru, Penjabat Gubernur NTT Pantau Harga Sembako
- Penjabat Gubernur NTT Beri Penghormatan Terakhir kepada Jenazah Uskup Agung Ende
Baca Juga
Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake kemudian menyampaikan ucapan terima kasih atas disetujuinya Ranperda APBD 2024 tersebut.
Menurut Ayodhia, seluruh pendapat, saran, serta rekomendasi yang telah disampaikan DPRD Provinsi NTT, baik melalui pandangan umum fraksi - fraksi, rapat - rapat Badan Anggaran, laporan dan rekomendasi Badan Anggaran akan ditindaklanjuti sesuai kemampuan keuangan daerah.
Ia menambahkan, Ranperda APBD 2024 yang telah disampaikan kepada 9 fraksi DPRD untuk dibahas lebih lanjut oleh Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Provinsi NTT telah melalui proses pembahasan yang mendalam secara komprehensif.
Berdasarkan ketentuan Pasal 111 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah disebutkan bahwa rancangan peraturan dan penetapan APBD harus disetujui bersama dan penjabaran APBD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan rancangan peraturan daerah tentang APBD untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Dari penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap RAPBD Provinsi NTT tahun anggaran 2024, 9 fraksi menyatakan menyetujui RAPBD tahun anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," kata Ayodhia.
Diketahui, Ayodhia menghadiri rapat paripurna ke-13 masa persidangan 1 tahun sidang 2023 - 2024 di ruang sidang utama DPRD Provinsi NTT pada Selasa malam.
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi NTT, Emilia J. Nomleni.
Agenda rapat paripurna terdiri dari penyampaian pendapat akhir fraksi – fraksi terhadap Rancangan anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi NTT tahun anggaran 2024, pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2024, pembahasan dan penetapan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2024, penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2024,serta penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi NTT tahun anggaran 2024 dari DPRD kepada pemerintah.
- Jalan Sehat Milad Muhammadiyah ke–111, Penjabat Gubernur NTT Beri Apresiasi
- Jelang Nataru, Penjabat Gubernur NTT Pantau Harga Sembako
- Penjabat Gubernur NTT Beri Penghormatan Terakhir kepada Jenazah Uskup Agung Ende